Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan di lingkungan rutan, mengingat barang terlarang dapat dengan mudah masuk dan digunakan untuk menjalankan aksi kriminal.
Mafirion menilai banyaknya ponsel yang lolos ke dalam rutan menjadi indikasi kuat adanya keterlibatan oknum aparat yang sengaja membuka celah keamanan.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Penyebaran Virus Hanta Andes
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Lampung terhadap 145 tahanan, sebanyak 137 orang di antaranya diduga kuat menjadi bagian dari jaringan penipuan daring tersebut.
“Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi pusat pengendalian kejahatan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor seperti ini. Lolosnya ratusan ponsel menunjukkan fungsi pengawasan internal benar-benar lumpuh,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.
Ia juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk tidak berhenti pada pengungkapan kasus di Rutan Kotabumi saja.
Baca Juga:
DPR Soroti Ancaman Judi Online Asing, Puan Desak Pengawasan Berkala
Menurutnya, praktik serupa sangat mungkin terjadi di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan lain dengan pola dan jaringan yang lebih luas.
Selain itu, Mafirion mendorong adanya investigasi menyeluruh guna memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak lain dengan jabatan atau kewenangan yang lebih tinggi dalam sindikat tersebut.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.