WahanaNews.co |
PT PLN (Persero) targetkan proses sinkronisasi data 37 juta pelanggan listrik
bersubsidi selesai tahun ini.
Sinkronisasi ini merupakan
bagian perjanjian kerjasama PLN dengan Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam
Negeri, berupa hak akses verifikasi data Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan
Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Niaga dan Manajemen
Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan, proses kerjasama ini bertujuan untuk
mensinkronkan antara data pelanggan PLN dengan NIK yang ada.
Rencana kerjasama ini untuk
saling mengintegrasikan data host to host
sehingga terdapat data pelanggan yang valid dengan identitas tambahan NIK.
"Untuk rumah tangga
bersubsidi kami targetkan tahun ini selesai," kata dia kepada wartawan,
Selasa (15/6/2021).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Menurut Bob, proses
sinkronisasi ini juga merupakan bagian dari kerjasama pemadanan data yang saat
ini dilakukan PLN bersama Kementerian sosial dan Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Angka 37 juta pelanggan
tersebut terdiri dari pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/450) sebanyak
24,16 juta dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA (R1/900) sebanyak 7,9 juta.
"Sisanya tarif sosial.
Seperti Masjid, Gereja, dan lain-lain," kata Bob.