Direktur Utama PLN, Zulkifli
Zaini, sebelumnya mengatakan, PLN melayani lebih dari 79 juta pelanggan.
Dari angka tersebut, sekitar
kurang lebih 37 juta pelanggan merupakan pelanggan yang mendapatkan subsidi
listrik yang harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Untuk itu, diperlukan
sinkronisasi data pelanggan PLN dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial) dari Kementerian Sosial, di mana Nomor Induk Kependudukan (NIK)
digunakan sebagai basis pelayanan publik.
Dengan tercantumnya NIK pada
seluruh data pelanggan PLN akan mempermudah verifikasi dan validasi data NIK
pelanggan pada data base PLN serta membantu penyaluran subsidi listrik berbasis
DTKS akan tepat sasaran.
"Mudah-mudahan 79 juta
pelanggan PLN dengan target 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi berbasis
DTKS yang sudah berbasis NIK dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,"
kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dia menambahkan, kerjasama
ini dapat memudahkan PLN untuk membangun proses digitalisasi, pemberian
subsidi, sekaligus melakukan pencocokan pelanggan lama dan verifikasi pelanggan
baru.
PLN berharap, kerjasama ini
menjadi sebuah langkah strategis yang akan memberikan nilai tambah bagi kedua
belah pihak.
PLN akan terus meningkatkan
sinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada
pelanggan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.