WahanaNews.co | Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dicecar oleh Komisi II DPR karena aduan kecurangan tahapan verifikasi yang dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.
Hasyim pun memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Baca Juga:
Legal Standing Kuasa Hukum KPU Terkait Gugatan di PTUN Dipertanyakan PDIP
Aduan tersebut awalnya ditanyakan oleh anggota Komisi II DPR Fraksi PPP Syamsurizal.
Dia bertanya kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait aduan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih pagi tadi ke Komisi II DPR.
"Tadi pagi kita menerima Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mereka mengungkapkan banyak hal tapi sangat tidak layak kalau kita bukakan di sini, apa halnya yang mereka sampaikan itu?" kata Syamsurizal saat rapat kerja bersama KPU RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga:
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Hasyim Asy'ari
Di depan Hasyim, Syamsurizal menyebut pihaknya akan menyampaikan aduan tersebut saat konsinyering.
Dia juga menyebut Komisi II DPR akan melakukan cross check terhadap kebenaran informasi tersebut.
"Kalau perlu pada saat kita konsinyering kita akan sampaikan itu kita akan cross (check) kebenaran apa yang disampaikan oleh pihak-pihak dari masyarakat yang ada," ujarnya.