Hasyim lantas menjawab pertanyaan Syamsurizal. Dia berterima kasih kepada koalisi masyarakat sipil atas informasi yang disampaikan kepada Komisi II DPR.
"Tentu kami berterima kasih kepada teman-teman koalisi masyarakat sipil yang menyampaikan informasi kepada Komisi II (DPR)," ucap Hasyim.
Baca Juga:
Legal Standing Kuasa Hukum KPU Terkait Gugatan di PTUN Dipertanyakan PDIP
Hasyim memastikan aduan tersebut akan menjadi catatan penting bagi KPU. Dia menyebut itu akan menjadi perbaikan dan evaluasi bagi KPU.
"Walaupun mungkin tadi sidangnya tertutup, tapi ketika diinformasikan kepada kami, jadi catatan-catatan penting bagi kami untuk sekali lagi melakukan evaluasi. Untuk perbaikan ke depan supaya kemudian hal-hal yang dikhawatirkan itu tidak terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasyim membantah tudingan adanya paksaan atau intimidasi dari KPU Pusat kepada KPU di daerah.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Hasyim Asy'ari
Menurutnya KPU Provinsi masih menjadi bagian keluarga besar yang menjadi perhatian.
"Tentu kami menyadari bahwa kalau ada apa istilahnya ya, ada paksaan, ada intimidasi tentu kami tidak sampai ke sana karena KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota kan bagian dari keluarga besar kami. Jadi menjadi perhatian lah, tidak sampai kepada arah itu," ujar Hasyim.
Hasyim menyatakan kalaupun ada arahan dari KPU Pusat, penugasan masih terkait dengan SOP yang berlaku.