WahanaNews.co | Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal
TNI Andika Perkasa, telah melaporkan harta kekayaannya ke
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Juni 2021.
Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) KPK, Andika Perkasa tercatat memiliki harta sebanyak Rp 179.996.172.019.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Sebagian sumber kekayaannya disumbang
lewat aset tanah dan bangunan senilai total Rp 38.164.250.000.
Andika Perkasa tercatat memiliki 20
bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Cianjur, Lampung,
hingga Tabanan.
Tidak hanya di Indonesia, ia juga
memiliki tanah dan bangunan di Australia dan Amerika Serikat.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Andika tercatat memiliki tiga bidang
tanah dan bangunan di Amerika Serikat, antara lain tanah dan bangunan seluas
2.223 m²/2.736 m² di Cadbury Avenue Potomac MD 20854
senilai Rp 4,5 miliar; tanah dan bangunan seluas 4.875 m²/4.832 m² di
Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 senilai Rp 5 miliar; serta tanah dan bangunan
seluas 6.248 m²/6.248 m² di Alloway Court Potomac MD 20854.
Di Australia, Andika memiliki bangunan
seluas 76 m² di Allen Street Prymont, New South Wales, senilai
Rp 1,6 miliar.
Berdasarkan data yang tercantum di
LHKPN milik Andika Perkasa, seluruh properti itu berasal dari hibah alias
pemberian dan tidak terdapat aktanya.