WahanaNews.co | Menkominfo, Johnny G Plate tengah jadi sorotan usai memblokir PayPal, Steam hingga Epic Games karena permasalahan pendaftaran PSE Lingkup Privat.
Johnny G Plate menyebut pihaknya memerhatikan pendapat masyarakat dan telah melakukan normalisasi terhadap sejumlah layanan.
Baca Juga:
Johnny Plate Memohon Agar Rekening Istri dan Anaknya yang Diblokir, Dibuka Kembali
Hal ini disampaikan Johnny G Plate menjawab pertanyaan wartawan usai pendaftaran Pemilu 2024 di KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Johnny mulanya menjelaskan tentang tugas Kementerian Kominfo menegakkan aturan PSE yang tertuang dalam PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Johnny menyinggung 7 perusahaan yang belum melakukan pendaftaran sembari menekankan pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan perusahaan tersebut maupun kedutaan negara sahabat.
Baca Juga:
Johnny G Plate Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp17,8 Miliar
Untuk PayPal dan Steam, Johnny menyebut pihaknya sudah menormalisasi dengan catatan.
"Dari sekian banyak PSE terdapat 7 PSE yang perlu dilakukan proses komunikasi, ya, dan komunikasinya sudah dilakukan, baik langsung dengan perusahaan-perusahaan tersebut maupun melalui kedutaan besar negara-negara sahabat kita yang menurut Kominfo, ya, kantor pusat PSE tersebut berada. Yang hingga saat ini, termasuk PayPal dan Steam, kami telah melakukan normalisasi kegiatan di dalam ruang digital dengan catatan ya, PSE tersebut tetap harus memenuhi kewajiban pendaftarannya," kata Johnny Plate.
Plate menyebut dari 7 perusahaan tersebut, ada 3 PSE yang tidak bisa ditemukan di segala ruang digital.