"Bisa kita
pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent,
penuh kehati-hatian, dan semuanya aman," ucapnya.
Muhadjir pun
menegaskan, kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana
haji sepenuhnya tidak benar.
Baca Juga:
ADEXCO 2025: Indonesia Tampilkan Kemandirian Produk dan Teknologi Penanggulangan Bencana
BPKH, sebut
dia, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri
oleh siapapun.
Sehingga,
pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
Lebih lanjut
Muhadjir menuturkan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun
ini mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang
belum usai.
Baca Juga:
Efisiensi Kerja dan Kesehatan, Menko PMK Tekankan Pentingnya CKG di Lingkungan Kantor
"Jumlah
yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka,
terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujarnya.
Dia mengatakan,
meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi
keputusan itu demi kebaikan masyarakat.
"Mudah-mudahan
keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan
sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa
berangkat seperti sedia kala," tegasnya.