Bawaslu pun mengakui ada wilayah abu-abu soal aturan kampanye di luar masa jadwal yang ditetapkan KPU.
Pada Pemilu 2024, masa kampanye mulai dibuka pada 28 November sampai 10 Februari atau selama 75 hari.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Hal ini harus kita atur ke depan supaya pemilu kita kondusif, tidak ada yang mendapatkan privilese begitu besar," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Jumat (16/12).
Sebelumnya, Anies Baswedan juga sudah angkat suara. Dia mengatakan selama ini melakukan safari politik di berbagai daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat.
"Harapan itu saya pandang sebagai kepercayaan, amanah, yaitu dijalani saja. Kenapa? ya saya dicalonkan oleh sebuah partai, NasDem, maka saya keliling untuk mendengar suara masyarakat," ujar Anies. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.