WahanaNews.co | Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, belum dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bahkan hingga berkas perkara kasus ini lengkap atau P21.
Polri mengatakan pihaknya telah mengevaluasi Putri salah satunya pada unsur kesehatan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Kemarin saya sampaikan bahwa penyidikan tahap ini sudah melakukan evaluasi kesiapan yang bersangkutan. Apabila ada perkembangan lebih lanjut dari penyidik tentunya nanti juga saya sampaikan kepada teman-teman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (28/9/2022).
Dedi mengatakan hal ini merupakan teknis penyidik.
Jika nanti Putri ditahan tentunya penyidik langsung yang akan menyampaikan.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Saya juga tidak sendiri. Nanti saya minta penyidik mendampingi, ya secara teknis nanti penyidik yang bisa menjelaskan kepada teman-teman," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap.
Ferdy Sambo dkk segera disidang.