"Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian," sambungnya.
KPK sudah memeriksa banyak saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Satu di antaranya ialah terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar.
Baca Juga:
Hasil DNA Negatif, Misteri Uang Bulanan untuk Lisa Jadi Tanda Tanya
Budi menjelaskan Lisa didalami mengenai aliran uang dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Adapun KPK juga berencana memeriksa Ridwan Kamil.
Sejauh ini sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Baca Juga:
Hasil Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana Dapat Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik RK?
Para tersangka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.