Menurut Murib, "Bapak Menko merespon sangat luar biasa aspirasi kami dan
diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam
pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan,
sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua."
Baca Juga:
Mahfud MD: Dinamika Politik Indonesia Bergeliat Pasca Putusan MK
Menko Mahfud dalam pertemuan menjelaskan bahwa, "Prinsipnya sesuai arahan
presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan,
tapi dengan dialog demi kesejahteraan."
Ia juga mengemukakan bahwa,
adapun penegakan hukum kepada kelompok-kelompok bersenjata adalah sebagai bagian
untuk memperlancar dialog dengan rakyat Papua, yang jauh lebih banyak diluar
kelompok bersenjata itu.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.