WahanaNews.co | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengecek surat
permintaan sumbangan untuk penerbitan buku bertanda tangan Gubernur
Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, yang
bikin heboh.
Selaras dengan itu, Polri menyatakan, Polda Sumbar akan menyelidiki soal surat sumbangan Gubernur
Sumbar, Mahyeldi.
Baca Juga:
Gubernur Sumbar Curhat Soal Dunia Pendidikan di Mentawai
"Polda Sumbar yang akan
menyelidiki kalau memang benar peristiwa tersebut," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat
dimintai konfirmasi, Sabtu (21/8/2021).
Argo menjelaskan, saat ini Mabes Polri tidak akan mem-backup Polda Sumbar dalam menyelidiki kasus itu.
Menurutnya, kasus itu cukup ditangani
oleh Polda setempat.
Baca Juga:
Sumbar Minta Pemerintah Pusat Bantu Pendidikan di Mentawai
"Sementara begitu. Cukup Polda
Sumbar," ucapnya.
Kasus surat permintaan sumbangan ini
mencuat setelah polisi mengamankan lima orang, yang belakangan dilepaskan,
terkait surat permintaan sumbangan dengan tanda tangan Mahyeldi.
Polisi awalnya menduga lima orang yang
membawa surat itu melakukan penipuan.