Penangkapan itu dilakukan pada Jumat
(13/8/2021).
Kelima orang yang diamankan tersebut
adalah D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36).
Baca Juga:
Gubernur Sumbar Curhat Soal Dunia Pendidikan di Mentawai
Dari hasil pemeriksaan, kelimanya
mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat
berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi.
Kelimanya disebut telah mengumpulkan
uang Rp 170 juta.
Surat itu berisi permintaan sumbangan
untuk penerbitan buku profil "Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul
dan Berkelanjutan".
Baca Juga:
Sumbar Minta Pemerintah Pusat Bantu Pendidikan di Mentawai
Polisi kemudian mengungkapkan duit
dari sumbangan itu masuk ke rekening pribadi, tanpa menyebut siapa pemilik
rekening itu.
"Uang dikirim ke rekening
pribadi. Itu yang menimbulkan kecurigaan, sehingga ada pihak yang melaporkan
kepada kami. Lagi pula mereka membawa surat berlogo Gubernur, tapi bukan ASN
atau tenaga honorer di Pemda. Berbekal surat itulah mereka
mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lainnya untuk mencari
uang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol
Rico Fernanda, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, belum memberi penjelasan soal surat
itu.