WahanaNews.co | Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan ahli terkait laporan 75
pegawai KPK soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dua ahli tersebut akan diperiksa pada
hari ini dan besok, 13-14 Juli 2021, via daring.
Baca Juga:
Polri Terbitkan Perpol Terkait Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
"Tim Pemantauan dan Penyelidikan
Kasus Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK melaksanakan penggalian keterangan
Ahli pada 13-14 Juli 2021 melalui daring," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Selasa (13/7/2021).
Anam mengatakan, panggilan ini
bertujuan untuk menggali karakteristik, metode instrumen TWK, perangkat hukum,
serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses alih status pegawai KPK
itu.
"Untuk itu, Komnas HAM akan
melakukan penggalian terhadap ahli dalam bidang Ilmu Psikologi dan Hukum
Administrasi Negara," kata Anam.
Baca Juga:
TWK KPK, Saut Situmorang: Presiden Kita Salah Mikir
"Komnas HAM berharap pelaksanaan
penggalian ahli terkait proses, pola kerja atau metode, perangkat hukum dan
prosedur TWK Pegawai KPK akan semakin jelas dan terang," ucap Anam.
Ia menyebut, pada hari
ini sudah ada ahli psikologi yang dimintai keterangan.
Hal yang digali adalah gambaran
terkait prinsip dasar assessment,
metode, kode etik dan metode dasar prinsip kerja wawancara dan informed consent.