Tak dijelaskan siapa ahli yang
diperiksa tersebut.
Begitu juga siapa ahli dari hukum
administrasi negara yang akan dimintai keterangan.
Baca Juga:
Polri Terbitkan Perpol Terkait Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, apabila pemeriksaan ahli
sudah selesai, pihaknya tinggal menyusun laporan penyelidikan.
Semua proses itu ditargetkan selesai
di akhir Juli atau awal Agustus bulan depan.
Sebab, Komnas HAM sudah memeriksa
sejumlah pihak, mulai dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kepala BKN, lalu sejumlah lembaga yang terlibat
dalam proses TWK, seperti BAIS, BIN, hingga BNPT.
Baca Juga:
TWK KPK, Saut Situmorang: Presiden Kita Salah Mikir
"Penyusunan laporan, targetnya
akhir Juli atau awal Agustus selesai," ucap dia.
Sebelumnya, Komnas HAM memang tengah
menangani penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK.
Penyelidikan berdasarkan aduan dari 75
pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dan kini terancam dipecat.