WahanaNews.co | Ketua
Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengungkapkan Presiden Joko
Widodo khawatir pembahasan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 jadi melebar.
Baca Juga:
Dalam Sesi Doa, MUI Harap Presiden Prabowo Bangun Demokrasi dan Berantas Korupsi
"Kekhawatiran itu justru datang dari presiden,"
kata Bamsoet kepada Tempo, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Jokowi mengungkapkan kecemasannya ini saat sejumlah pimpinan
MPR bertanya ihwal isu perubahan dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka
bertemu di Istana Bogor pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Bamsoet mengatakan, pembicaraan tersebut terjadi saat
membahas pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang diusulkan melalui Tap MPR.
Adanya PPHN, yang dulu bernama GBHN, ini merupakan salah satu rekomendasi MPR
periode 2014-2019.
Baca Juga:
Jokowi Minta MPR RI Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Bamsoet berujar, amandemen konstitusi hanya akan menambahkan
satu ayat di Pasal 3 tentang kewenangan MPR membuat dan menetapkan PPHN. Serta
satu ayat di Pasal 23 tentang kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menolak
atau mengembalikan RAPBN untuk diperbaiki jika tidak sesuai dengan PPHN.
Menurut Bamsoet, Presiden Jokowi khawatir amandemen justru
menjadi kotak pandora dan melebar ke isu selain PPHN. Jokowi juga menyinggung
ihwal potensi adanya pihak yang mendorong perubahan masa jabatan presiden.
"Beliau mempertanyakan apakah ini tidak berpotensi
membuka kotak pandora sehingga melebar termasuk nanti ada yang mendorong-dorong
perubahan periodisasi presiden menjadi tiga periode," ujar Bamsoet.