Ia juga mendorong adanya operasi lapangan melalui surat edaran guna memastikan hanya lembaga yang memenuhi standar yang diperbolehkan beroperasi.
"Melalui surat edaran, harapan saya pemerintah kabupaten dan kota melakukan operasi," tambahnya.
Baca Juga:
Kasus Daycare Jogja, Anak-anak Terindikasi Gangguan Tumbuh Kembang
Sultan menegaskan bahwa perizinan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi penting dalam pengawasan dan perlindungan anak.
Ia turut menyoroti praktik daycare ilegal yang sering menawarkan fleksibilitas berlebihan, termasuk jam penitipan hingga larut malam yang dinilai tidak wajar.
"Memang mereka memberikan kebebasan, (anak) dititipkan sampai jam 10 malam boleh," katanya.
Baca Juga:
Banyak Daycare Belum Berizin, BSN Dorong Standar Ketat Lewat SNI TARA dan CCTV
Namun menurutnya, fleksibilitas tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah baru bagi orang tua dan anak.
"Tapi kan pasti nambah ongkosnya, juga malah tambah merepotkan orang," lanjutnya.
Sultan kembali menegaskan bahwa lembaga tanpa legalitas tidak seharusnya diizinkan beroperasi demi mencegah terjadinya pelanggaran serupa.