Ia juga mendorong adanya operasi lapangan melalui surat edaran guna memastikan hanya lembaga yang memenuhi standar yang diperbolehkan beroperasi.
"Melalui surat edaran, harapan saya pemerintah kabupaten dan kota melakukan operasi," tambahnya.
Baca Juga:
Puan Maharani Soroti Kasus Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Desak Pengawasan Diperketat
Sultan menegaskan bahwa perizinan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi penting dalam pengawasan dan perlindungan anak.
Ia turut menyoroti praktik daycare ilegal yang sering menawarkan fleksibilitas berlebihan, termasuk jam penitipan hingga larut malam yang dinilai tidak wajar.
"Memang mereka memberikan kebebasan, (anak) dititipkan sampai jam 10 malam boleh," katanya.
Baca Juga:
13 Tersangka Terungkap, Polisi Dalami Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Yogyakarta
Namun menurutnya, fleksibilitas tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah baru bagi orang tua dan anak.
"Tapi kan pasti nambah ongkosnya, juga malah tambah merepotkan orang," lanjutnya.
Sultan kembali menegaskan bahwa lembaga tanpa legalitas tidak seharusnya diizinkan beroperasi demi mencegah terjadinya pelanggaran serupa.