"Selama tidak mau mengurus legalitas, jangan boleh beroperasi," tegasnya.
Kasus di Daycare Little Aresha sendiri telah menyeret perhatian luas setelah terungkap adanya puluhan anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca Juga:
Marak Daycare Tak Berizin, KPAI Sentil Pemerintah yang Bergerak Setelah Viral
Data kepolisian menunjukkan terdapat 13 tersangka dalam kasus tersebut, sementara total 103 anak pernah dititipkan di fasilitas itu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 anak terkonfirmasi mengalami kekerasan baik secara fisik maupun verbal.
Pemerintah daerah memastikan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh lembaga pengasuhan anak sebagai bagian dari upaya perlindungan menyeluruh.
Baca Juga:
Kasus Daycare Jogja, Anak-anak Terindikasi Gangguan Tumbuh Kembang
Langkah penertiban daycare ilegal juga diharapkan menjadi titik awal pembenahan sistem pengasuhan anak di wilayah DIY.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.