Kasus ini kemudian menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan sistem perlindungan anak di fasilitas penitipan.
Sebagai langkah konkret, Sultan menginstruksikan penutupan seluruh daycare atau taman penitipan anak yang beroperasi tanpa izin di wilayah DIY.
Baca Juga:
Puan Maharani Soroti Kasus Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Desak Pengawasan Diperketat
Menurutnya, keberadaan daycare ilegal berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari rendahnya standar layanan hingga risiko kekerasan terhadap anak.
"Yang namanya ilegal itu pasti bermasalah," tegasnya.
Ia menekankan bahwa legalitas merupakan syarat utama agar sebuah lembaga dapat menjamin kualitas pelayanan dan keamanan anak.
Baca Juga:
13 Tersangka Terungkap, Polisi Dalami Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Yogyakarta
"Kalau maunya baik-baik ya mesti legal," lanjut Sultan.
Pemerintah kabupaten dan kota pun diminta segera melakukan penyisiran untuk mendata dan menindak daycare yang belum memiliki izin operasional.
"Makanya saya minta cepat tutup dulu," ujarnya.