WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran kepolisian harus netral dan berdiri di atas semua golongan saat menangani atau menghadapi persoalan konflik sosial.
Menurut dia, polisi harus bisa menyelesaikan masalah atau problem solver.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
“Bagaimana rekan-rekan memposisikan berada di posisi tengah. Rekan-rekan bisa jadi mediator, menjadi problem solver yang bisa diterima kedua belah pihak. Hal itu menjadi sangat penting," kata Sigit melalui keterangannya pada Jumat (18/2/2022).
Selain itu, Sigit mengingatkan anggota kepolisian harus sesuai aturan, kewenangan dan SOP dalam menangani konflik sosial yang diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Kapolri (Perkap).
Tentu, kata Sigit, seluruh jajaran polisi harus memedomani, memperhatikan, dan mempelajari hal tersebut untuk diterapkan dalam cara bertindak ketika menangani permasalahan termasuk konflik sosial.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
"Semua aturan itu sudah ada di Perkap turunan dari UU. Tinggal kita perhatikan, pelajari dan melatihkan. Sehingga, itu menjadi suatu kebiasaan yang bisa kita laksanakan saat menghadapi kegiatan-kegiatan yang ada permasalahan," jelas dia.
Pimpinan Turun ke Lapangan