Menurut Abra, Kementerian BUMN juga harus membuka hasil audit atau proses hukum yang sedang dilakukan ke publik.
Jangan sampai, informasi yang sampai ke telinga masyarakat tidak utuh.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
"Misalnya ini masalah lampau, manajemen lama ikut terkena stigma negatif. Padahal tidak jelas di era mana, periode kapan. Direksi dirugikan kalau tidak diungkap jelas," papar Abra.
Dari segi potensi, Abra mengatakan, celah korupsi di BUMN terbuka lebar.
Misalnya, pembengkakan biaya dari proyek yang dilakukan perusahaan.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
"Itu kan lucu. Harusnya awal rencana ada estimasi, risiko-risiko yang harus diantisipasi, pembengkakan biaya," kata Abra.
Oleh karena itu, perlu audit untuk meneliti setiap kasus di BUMN.
Dari audit itu akan menunjukkan apakah pembengkakan biaya atau kerugian terjadi karena tindakan korupsi atau murni situasi bisnis.