Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, mengatakan, Erick harus bertanggung jawab dengan ucapannya.
Minimal, Kementerian BUMN menggandeng Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit PTPN dan Krakatau Steel.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
"Pernyataan ini penting untuk ditindaklanjuti. Masyarakat berharap ada proses hukum yang lebih konkret, baik dari Kementerian BUMN atau pemerintah selaku pemegang saham (perusahaan pelat merah)," ucap Abra kepada wartawan.
Audit juga perlu dilakukan agar masyarakat tahu pangkal masalah di masing-masing BUMN.
Pasalnya, kalau ada apa-apa di tubuh BUMN, keuangan perusahaan cekak, tidak bisa bayar utang, ujung-ujungnya minta bantuan pemerintah.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Pemerintah bantu dengan menyuntikkan dana lewat penyertaan modal negara (PMN).
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang artinya ada uang rakyat di tubuh BUMN.
"(Pak Erick) jangan hanya gimmick, terkesan seperti tegas, tapi tidak ada tindak lanjut," kata Abra.