Erick pelan-pelan membongkar lagi “penyakit lama” BUMN.
Mulai dari proyek gagal, utang, hingga dugaan korupsi.
Baca Juga:
Dituntut 6 Tahun Penjara, RJ Lino: Semoga Dosa Jaksa KPK Diampuni Allah SWT
Ia mengaku akan mengejar seluruh pihak yang merugikan perusahaan pelat merah.
Menurut Erick, seluruh proses bisnis yang salah harus diperbaiki.
Meski begitu, Erick tak merinci lebih lanjut, apakah pihaknya sudah berhasil mendapatkan bukti tindak pidana korupsi di tubuh PTPN dan Krakatau Steel, atau sebenarnya baru mulai mencari bukti.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pelindo, RJ Lino Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara
Ia juga tak menjelaskan, apakah Kementerian BUMN sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang, seperti pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satu demi satu rahasia BUMN dibuka.
Namun, belum ada kepastian, apakah dugaan korupsi itu benar-benar diusut atau tidak.