Arnod menilai langkah tersebut dapat memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produksi nasional, mengurangi tekanan impor, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian, manufaktur, logistik, dan industri pengolahan.
Ia juga menegaskan bahwa impor tetap diperlukan dalam kondisi tertentu untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga. Namun impor harus dilakukan secara selektif dan tidak mematikan produksi dalam negeri.
Baca Juga:
KSPSI Tanggapi Pidato Presiden di Mayday 2026, Soroti Implementasi dan Kepastian Teknis
“Indonesia tidak kekurangan sumber daya maupun tenaga kerja. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan kebijakan terhadap produksi nasional agar ekonomi tumbuh lebih kuat, pengangguran menurun, dan kesejahteraan rakyat semakin merata,” tegasnya.
“Jika produksi nasional diperkuat dan industri dalam negeri tumbuh, maka perputaran ekonomi akan lebih banyak dinikmati rakyat Indonesia sendiri. Dampaknya bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat, tetapi juga terbukanya jutaan lapangan kerja baru dan meningkatnya daya beli masyarakat," tutur Arnod.
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.