Untuk
mencegah penyebaran virus corona, Harisson menegaskan, pihaknya rutin menggelar
pemeriksaan acak kepada penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional
Supadio Pontianak.
"Seperti
kita ketahui, berdasarkan surat edaran, penumpang yang keluar Jawa, harus lebih
dulu menunjukkan surat rapid test antigen nonreaktif," ujar Harisson.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Harisson
menjelaskan, tingkat akurasi rapid test antigen berada di kisaran 80-90 persen.
Namun,
jika pengambilan sampelnya dilakukan buru-buru, hasilnya bisa false negatif
atau negatif palsu.
"Diagnosis
pasti sampai saat ini (golden standard)
memang hanya pada swab reverse
transcription polymerase chain reaction atau RT-PCR," harap Harisson.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Maka
dari itu, maskapai dan pihak bandara diminta tidak lengah dan tetap menegakkan
protokol kesehatan.
"Jadi
mohon maskapai dan bandara tetap berhati-hati terhadap risiko penularan
Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, jangan lengah," sebut Harisson.
Wartawan juga sudah menghubungi Lion Air Group,
perusahaan induk Batik Air, terkait temuan kasus positif dan sanksi yang diberikan.