WahanaNews.co | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat concern dalam memajukan masyarakat Papua.
Karenanya tidak ada alasan dari berbagai negara dan organisasi internasional manapun untuk mengganggu stabilitas dan kedaulatan Indonesia. Apalagi sampai mengatasnamakan hak asasi manusia maupun kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
Perhatian pemerintah terhadap Papua antara lain ditunjukan melalui peningkatan alokasi Dana Otonomi Khusus, yang semula 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. DAU Nasional pada tahun 2022 dianggarkan mencapai Rp 378 triliun, sehingga Dana Otsus Papua mencapai sekitar Rp 8,5 triliun.
Naik 12,6 persen dibandingkan outlook APBN 2021 sebesar Rp 7,6 triliun.
"Dari 2,25 persen plafon DAU Nasional tersebut, sebanyak 1 persen diantaranya dialokasikan untuk pembangunan, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik; peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua dan penguatan lembaga adat; serta hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan 1,25 persen lainnya ditujukan untuk pendanaan pendidikan, kesehatan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan besaran paling sedikit 30 persen untuk belanja pendidikan dan 20 persen untuk belanja kesehatan," ujar Bamsoet saat bertemu Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, H.E. Mr Kevin Jeffery Burnett, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Jumat (17/6/22).
Baca Juga:
Terima Ketum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menambahkan, pemerintah Indonesia juga akan memekarkan wilayah Papua dari semula 2 provinsi menjadi lima provinsi.
Penambahan tiga provinsi tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat Papua.
“Dalam skala internasional, pemerintah Indonesia telah berencana mengundang Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk HAM, agar melihat secara langsung komitmen Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Papua.”