"Namun, karena masalah keamanan dan pandemi Covid-19, kami harus membatasi perjalanan di Indonesia, sehingga menunda undangan. Komunikasi secara intens masih terjalin dengan Komisi HAM PBB," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini juga menegaskan bahwa Laut Natuna merupakan bagian dari kedaulatan perairan Indonesia.
Baca Juga:
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
Tidak hanya berdasarkan keputusan UNCLOS 1982, sejak Juli 2016, putusan arbitrase internasional yang menangani sengketa perairan Laut China Selatan antara Filipina dengan Tiongkok juga sudah menggugurkan klaim Nine Dash Line yang selalu dijadikan dasar bagi Tiongkok untuk menguasai Laut China Selatan.
“Mahkamah Arbitrase menyatakan bahwa sekiranya hak tradisional berupa Nine Dash Line sebagaimana diklaim Tiongkok itu memang ada, maka hak tradisional itu telah gugur seiring dengan berlakunya UNCLOS 1982.”
"Apresiasi juga perlu diberikan kepada pemerintah Selandia Baru yang dalam berbagai kesempatan secara terbuka menyuarakan dukungan terhadap keputusan tersebut. Mengingat antara Indonesia dan Selandia Baru memiliki kesamaan sebagai negara maritim, yang selalu menekankan kepada berbagai negara dunia untuk senantiasa menjunjung hukum internasional serta konvensi PBB tentang Hukum Laut," tegas Bamsoet.
Baca Juga:
Terima Ketum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mengapresiasi ketertarikan Selandia Baru untuk berinvestasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara).
Sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran yang dirasakan Duta Besar maupun para pelaku usaha lainnya terhadap kepastian kesinambungan pembangunan IKN.
"MPR RI saat ini sedang menyelesaikan substansi materi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Keberadaan PPHN akan memastikan kesinambungan pembangunan IKN Nusantara tidak hanya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, melainkan juga dilanjutkan oleh berbagai presiden penggantinya. Sehingga para duta besar, diplomat, dan investor tidak perlu khawatir untuk berinvestasi dalam pembangunan IKN Nusantara," pungkas Bamsoet. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.