Ia tak segan mencabut SK dan KTA jika Razman ditetapkan sebagai tersangka.
"Walaupun saya istilahkan terlanjur menerima, oleh karena itu setelah kita lihat perkembangan terakhir ini, saya minta tim menyusun mengevaluasi status Razman ini," ucap Boy.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
"Karena Dewan Pimpinan Nasional Peradi Bersatu sudah sepakat bahwa kalau Razman jadi TSK maka SK dan KTA-nya dicabut. Karena kita tidak main-main, organisasi Peradi Bersatu bukan abal-abal." Lanjutnya.
Ia juga menyebut pihaknya kala itu tak dapat menolak Razman yang mendaftar sebagai anggota.
Pasalnya, Razman telah memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota Peradi Bersatu.
Baca Juga:
Heboh, Nikita Mirzani Sebar Video Razman Arif Nasution Minta Lihat Payudara Klien
"Tidak ada alasan untuk tidak menerima, hanya kita harus evaluasi apakah kita teruskan atau tidak." ujar Boy.
"Jadi TSK saja, saya berjanji, kita cabut KTA dan SK-nya," tuturnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.