WahanaNews.co | Maraknya
pinjaman online (Pinjol) yang kerap diwarnai teror merupakan dampak lemahnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK diminta ambil langkah tegas untuk melindungi
masyarakat dari aksi pinjol tersebut.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Hal itu diungkapkan anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz
Tohir. Beberapa belakangan ini, dirinya kerap mendapatkan laporan adanya kasus
pinjol.
Salah satunya Pinjol KSP Rupiah Petir Pro yang dilaporkan meneror
seseorang hanya karena diduga nomor ponsel miliknya dijadikan penjamin pinjaman
oleh temannya.
"Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya otoritas yang
seharusnya bertanggung jawab dalam menangani maraknya kejahatan digital
finance," kata Hafisz dalam siaran tertulisnya Minggu (20/6/21).
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
Wakil Ketua Umum PAN ini menjelaskan lambatnya respons
terhadap kejahatan pinjaman online seperti ini sangat meresahkan karena bisa
mengancam rasa aman dan ketenangan masyarakat.
Hal ini, lanjut Hafisz berpotensi membuat takut investor
asing yang ingin masuk ke Indonesia karena lemahnya perlindungan terhadap
keamanan data pribadi di Indonesia.
"Masa orang yang tidak ada urusan dengan pinjaman itu
diteror juga. Indonesia adalah negara hukum maka siapapun yang mengancam
pribadi dapat dikenakan pasal pidana," ungkapnya.
Tak hanya itu, Hafisz pun menyebut hal lain yang juga tak kalah
mengerikan dari teror pesan dan telepon adalah bagaimana data seorang warga
negara bisa disebarkan seenaknya oleh Pinjol Ilegal. Hafisz menilai kebocoran
data seharusnya tak boleh terulang lagi.
Data yang dibocorkan bisa digunakan oleh pelaku kejahatan
seperti melakukan fishing pada data yang sensitif seperti kartu kredit.
"Ini ancaman nyata. Dan menyebarkan data customer tanpa
izin adalah kriminal. Otoritas bertanggung jawab harus segera mengambil langkah
tegas untuk melindungi warga negara," pungkasnya.
Diketahui, korban teror Dian Siregar kaget setelah
mendapatkan pesan singkat dari salah satu pinjol yakni KSP Rupiah Petir Pro.
Pada mulanya Dian diimbau agar dia menyampaikan pesan kepada debitur pinjol
berinisial AR untuk segera membayar angsuran sebesar Rp1.470.000. Menurut
pengakuannya, pesan itu pertama kali diterima pada Rabu (15/6/2021).
Dian sempat membalas pesan tersebut dengan menyampaikan
tidak tahu persoalan pinjaman uang yang dilakukan oleh AR. Namun, Dian terus
menerima pesan dari pinjol dengan nomor yang berbeda.
Setidaknya selama tiga hari Dian diteror oleh pinjol baik
melalui pesan hingga telepon. "Iya pesan pertama dari Rabu. Sampai
sekarang berarti sudah tiga hari saya ditelepon dan WhatsApp. Terus
begitu," terang Dian.
Dian mengatakan, ada hal yang paling menakutkan, yakni isi
pesan terakhir yang diterima pada Jumat ini. Pesan tersebut berisi agar Dian
bertanggung jawab atas pinjaman tersebut apabila AR tidak membayar tanggungan
yang sudah terlambat satu hari.
"Isi pesan terakhir, "Jika nasabah tidak menyelesaikan
pembayaran hari ini dan tidak ada respons, maka Anda sebagai penanggung
jawabnya". Saya tidak tahu apa-apa kok dibilang penanggung jawab dari
nasabah," jelas Dian. [dhn]