WahanNews.co | Sainur (55), warga Talang Air Itam, Desa Sukarami, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim, lakukan penganiayaan kepada tentangganya Samsidi (50).
Kapolsek Rambang Muara Enim, AKP Sofiyan Ardeni mengatakan, bahwa tindakan penganiayaan dilakukan tersangka Sainur, lantaran tidak senang mendengar ucapan korban yang diminta untuk membayar utang kepada Kepala Desa setempat.
Baca Juga:
Ferdian Bacok Pamannya Hingga Tewas Di Simalungun
"Saat kejadian, Samsidi mempertanyakan kepada tersangka Sainur, kenapa menyuruhnya untuk membayar utang pelaku kepada Kades Sukarami. Mendengar Samsidi menolak permintaannya untuk membayar utangnya kepada Kades Sukarami, Sainur pun tersinggung dengan ucapan Samsidi," ujar AKP Sofiyan, Senin (26/9/2022).
Diduga tidak senang dengan ucapan Samsidi, lanjut Kapolsek, tersangka Sainur langsung mengambil senjata tajam jenis parang dari dalam rumahnya dan menghampiri Samsidi yang berada di luar rumah. "Pelaku langsung membacok pipi dan bahu sebelah kiri korban. Setelah melihat korban jatuh dengan bermandikan darah, pelaku kemudian langsung melarikan diri," jelasnya.
Keluarga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bunda Prabumulih. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya Tewas Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilincing
"Petugas yang mendapatkan laporan, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dan sekitar pukul 18.50 WIB, tersangka Sainur disergap petugas di rumah keluarganya, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim," tukasnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.