WahanaNews.co | Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tim khusus (timsus) Polri kini sedang berada di Magelang, Jawa Tengah, untuk menelusuri peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa di Magelang, jelas Agus, hanya Allah, Brigadir J, dan istri Ferdy Sambo yang mengetahui.
Baca Juga:
Kasus Situs Judol Slot Jaringan China, Bareskrim Kembali Sita Aset Rp13,8 Miliar
"Team sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).
Agus menyebut timsus juga mendalami barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Selain itu, kepergian timsus ke Magelang juga untuk mengetahui faktor pemicu pembunuhan Brigadir J.
"Yang pasti hal dibutuhkan penyidiklah," ucap Agus.
Baca Juga:
Kenali Modusnya, Waspada Penipuan Online Baru di LinkedIn
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS," tambahnya.
Agus kemudian menanggapi terkait laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sudah gugur. Meski sudah gugur, Agus menilai rangkaian peristiwa yang terjadi di Magelang tetap harus didalami.
"Rangkaian peristiwanya begitu kan nggak bisa kita hilangkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Menurut Agus, hanya Tuhan, Brigadir J, dan istri Ferdy Sambo yang mengetahui pasti peristiwa yang terjadi di Magelang.
Tersangka dan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, hingga ART Sambo hanya memberikan keterangan berdasarkan yang mereka ketahui.
"Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan Bu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," ujarnya.
Pengakuan Ferdy Sambo soal Kejadian di Magelang
Irjen Ferdy Sambo telah mengaku sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir Yoshua dan mengaku merekayasa kasus pembunuhan itu.
Dalam pengakuannya kepada Timsus Polri, Irjen Ferdy Sambo menyebut Brigadir Yoshua melakukan tindakan yang melecehkan harkat dan martabat Putri Candrawathi, sang istri. Peristiwa itu terjadi di Magelang.
"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022).
Setelah itu, laporan polisi terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, juga telah disetop. Dalam kesempatan itu, Brigjen Andi Rian mengatakan, kalaupun ada pelecehan, itu terjadi di Magelang.
"Ini kan sudah terjawab di LP yang 340 ya. Kalau kita pun mengatakan ada motif terkait dengan kasus ini, ini kan terjadinya di Magelang, bukan di Duren Tiga," kata Andi dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta, Jumat (12/8/2022).[rin]