Menurutnya, penambahan jumlah penghuni kamar sebenarnya masih bisa ditoleransi apabila kondisi ruangan cukup luas dan tetap memenuhi aspek kelayakan.
Namun, ia mengingatkan agar penyelenggara tidak memaksakan penempatan jemaah di kamar sempit dengan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas karena berpotensi mengurangi kenyamanan dan kesehatan jemaah.
Baca Juga:
Pesantren Didorong Adopsi Kurikulum Internasional untuk Cetak Santri Berdaya Saing Global
“Kalau memang kamarnya luas, kamarnya luas dan layak, ya kalau misalkan jumlahnya hanya satu-dua kamar kan tidak masalah. Tetapi kalau misalkan ini dipaksakan kamarnya sempit kemudian juga ditumpuk orang lebih dari empat kan enggak bagus," lanjutnya.
Selain persoalan akomodasi, Timwas DPR RI juga memberi perhatian khusus terhadap layanan konsumsi jemaah haji.
Sejumlah laporan yang diterima DPR menyebutkan adanya keluhan terkait menu makanan yang dianggap monoton sehingga menimbulkan kejenuhan bagi jemaah selama berada di Arab Saudi.
Baca Juga:
Cucun Ahmad Syamsurijal Usulkan Tata Kelola Badal Haji Dilembagakan Secara Khusus
“Ada laporan-laporan bahwa kejenuhan menu mungkin ya, bukan kualitas belum kita lihat. Kejenuhan menu, hanya mungkin menunya harus ada sedikit variatif,” katanya.
Cucun menambahkan, evaluasi terhadap seluruh layanan haji nantinya akan dibahas bersama para pemangku kepentingan terkait, termasuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) baik di Arab Saudi maupun di Indonesia.
Evaluasi itu diharapkan menjadi bahan perbaikan pelayanan haji pada musim-musim berikutnya agar jemaah memperoleh pelayanan yang lebih optimal.