WAHANANEWS.CO, Jakarta – Penyederhanaan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Langkah pemerintah memangkas berbagai regulasi dinilai mampu mempercepat proses distribusi pupuk sehingga kebutuhan petani dapat terpenuhi tepat waktu, terutama menjelang musim tanam.
Baca Juga:
DPR Ajak Hidupkan Kembali Pangan Nenek Moyang untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah menyederhanakan proses penyaluran pupuk bersubsidi.
Menurutnya, pemangkasan jumlah regulasi dari sebelumnya mencapai 145 aturan telah menghilangkan berbagai hambatan birokrasi yang selama ini kerap menjadi kendala bagi petani dalam memperoleh pupuk.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memotong aturan-aturan yang tadinya itu 145 aturan untuk mendapatkan pupuk ini. Ini dipotong, diperpendek sekali sehingga petani dapat pupuk ini tepat waktu,” ujar Siti Hediati Soeharto saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga:
Firman Soebagyo Minta Pemerintah Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu, Harga TBS Petani Tertekan
Ia menjelaskan, Komisi IV DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan tersebut mencakup ketepatan sasaran penerima, ketepatan waktu distribusi hingga kepastian harga jual pupuk yang tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurutnya, ketersediaan pupuk yang memadai merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian sekaligus mendukung upaya peningkatan hasil panen nasional.