Selain memberikan apresiasi terhadap penyederhanaan regulasi, Komisi IV DPR RI juga menilai kebijakan pemerintah yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen menjadi langkah strategis dalam membantu petani.
Penurunan harga tersebut diyakini dapat mengurangi beban biaya produksi sekaligus meningkatkan semangat petani untuk terus mengembangkan usaha taninya.
Baca Juga:
DPR Ajak Hidupkan Kembali Pangan Nenek Moyang untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
“Pemerintah sudah memberikan diskon pada harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sehingga ini sangat membantu bagi petani-petani dan petani lebih bergairah lagi untuk bercocok tanam dalam rangka kita segera swasembada pangan ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPR RI juga menyoroti pentingnya validitas data petani yang tercatat dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Sistem tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan penerima pupuk bersubsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Baca Juga:
Firman Soebagyo Minta Pemerintah Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu, Harga TBS Petani Tertekan
Siti Hediati Soeharto menekankan bahwa keberhasilan sistem e-RDKK tidak hanya bergantung pada petani, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif para penyuluh pertanian.
Penyuluh dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada petani, mulai dari proses pengisian data, pembaruan informasi hingga memastikan data yang dimasukkan sesuai kondisi riil.
Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menghitung kebutuhan pupuk berdasarkan luas lahan, jenis komoditas, waktu penggunaan, serta jumlah pupuk yang diperlukan oleh setiap kelompok tani.