WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto berpendapat bahwa masalah pagar laut di pesisir Tangerang tidak memerlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sepanjang pemerintah dapat menyelesaikannya dengan cepat.
TNI AL saat ini sedang membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi soal HGB Laut Tangerang, Boyamin Akan Laporkan ke KPK
"Kita lihat nanti kalau dari kementerian dari aparat masalahnya sudah selesai cepet selesai rasanya kita tidak perlu buat pansus," ujar Titiek kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Kamis (23/1/2025).
Dia menekankan bahwa pembentukan Panitia Kerja (Panja) akan sangat menguras energi, sehingga lebih baik energi tersebut dialokasikan untuk menangani persoalan keamanan kelautan Indonesia.
"Masih banyak hal yang lain yang perlu kita urusin jadi kita tidak perlu buang energi untuk sesuatu yang mungkin pak Menteri Kementerian sudah bisa mengungkap secepat mungkin," kata dia.
Baca Juga:
Pengelolaan Tata Ruang Buruk, Walhi Desak Cabut HGB Misterius 656 Hektare Laut Sidoarjo
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan akan menyelesaikan kasus pagar laut di Tangerang, Banten dalam waktu seminggu.
"Ya kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai, kita segera selesaikan. Pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya," ujar Trenggono kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Kamis (23/1/2025).
Trenggono menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya dapat menyelesaikan tahap administrasi. Untuk sanksi hukum, akan melibatkan lembaga berwenang lainnya.