Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun oknum yang mengatasnamakan pejabat atau kepala daerah untuk meminta dana dari pemerintah desa.
“Saya tegaskan jangan ada lagi kejadian seperti ini. Ini peringatan keras. Tidak ada istilah atas permintaan bupati atau siapa pun. Kalau ada yang meminta-minta, jangan dilayani,” tandasnya.
Baca Juga:
Kades di Lahat Diduga Kumpulkan Dana Suap, Rp65 Juta Diamankan dalam OTT
Nama Elsye Hartuti sebelumnya dikenal cukup aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Sebelum menjabat Camat Pagar Gunung, ia merupakan Camat di Mulak Ulu dan pernah bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes) Lahat.
Elsye bergelar S.STP., M.M., yang menandakan ia merupakan Sarjana Sains Terapan Pemerintahan dari STPDN dan Magister Manajemen.
Baca Juga:
Perlancar Distribusi Hasil Perkebunan dan Pertanian, TPK Simanosor Tingkatkan Daya Beban Jalan
Perempuan ini kerap terlihat dalam dokumentasi kegiatan posyandu, panen hasil pertanian seperti jahe merah, hingga pelantikan kepala desa.
Namun keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi kini mencoreng reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
OTT berawal dari undangan rapat yang dikirim kepada para kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung pada Kamis sore.