WahanaNews.co| Tentara Nasional Indonesia (TNI)
mengirimkan 14 personelnya yang akan bertugas sebagai Tenaga Kesehatan guna
membantu dan memperkuat para Tenaga Kesehatan yang sudah berada di wilayah
masing-masing.
Pengiriman
pasukan tersebut dilakukan sebagai bantuan pelaksanaan penanganan Covid-19 di
seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kota Banjarmasin-Kalimantan Selatan, Kota
Banjar Baru-Kalimantan Selatan, Kota Tarakan-Kalimantan Utara, dan Kabupaten
Berau-Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Sejarah Panser Ferret Legendaris di Tubuh Militer Indonesia
Adapun
14 personel Tenaga Kesehatan Perwira Pertama Kesehatan Abituren Pendidikan
Pertama Prajurit Perwira Karier (Dikmapa PK) TNI TA 2021, akan ditempatkan di
Kota Banjarmasin 2 personel, Kota Banjarbaru 2 personel, Kota Tarakan 5
personel dan Kabupaten Berau 5 personel.
Disamping
mengerahkan 14 Tenaga Kesehatan, TNI juga mengirimkan 190 Oxygen Concetratrator
(OC) yang akan didistribusikan ke Kota Makassar (50 OC), Kota Banjarmasin (25
OC), Kota Banjarbaru (25 OC), Kota Tarakan (40 OC) dan Kabupaten Berau (50 OC).
Pengiriman
bantuan tersebut sesuai dengan perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto, S.I.P. tentang penggunaan kekuatan TNI untuk percepatan penanganan
Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia serta pelaksanaan operasi penanganan
Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Baca Juga:
Mengenal Airbus A400M, Pesawat Angkut Militer yang Bakal Dimiliki Indonesia
Dengan
menggunakan Pesawat C-130 Hercules TNI AU dari Skadron 32 Malang dengan pilot
Mayor Pnb Fahmi Aldila Firdaus serta Co-Pilot Lettu Pnb Matehus Banu L. dan
Letda Pnb Satria Putradirga, para Tenaga Kesehatan dan Oxygen Concetratrator
diberangkatkan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu
(4/8/2021).
Adapun
route C-130 Hercules yaitu take off dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta
Timur, Samarinda Kalimantan Timur, Tarakan Kalimantan Utara, Banjarmasin
Kalimantan Selatan, Ujung Pandang Makassar dan Malang Jawa Timur.
Sementara
di hadapan para Tenaga Kesehatan, Kolonel Laut (K) dr. R.M. Tjahja Nurobbi,
M.Kes., Sp.OT (K) Hand. (Kabidyankesin Puskes TNI) mewakili Kapuskes TNI Mayjen
TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS, M.H. menyampaikan antara lain bahwa
sesuai dengan Undang-Undang TNI, Covid-19 ini adalah salah satu ancaman yang
bisa mengganggu stabilitas negara serta kedaulatan negara. "Oleh karena
itu, wajib hukumnya TNI untuk berpartisipasi di dalam penanggulangan pandemi
Covid-19," tegasnya.
Untuk
itu, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena tugas itu pada hakikatnya
adalah kepercayaan pimpinan. "Kalian sudah dipercaya untuk
melaksanakan tugas karena pimpinan telah menilai kinerja kalian, baik
selama kalian di pendidikan, di penugasan di Wisma Atlet dan Kodam
III/Siliwangi," ungkapnya.
Kolonel
Laut (K) Tjahja Nurobbi yang didampingi oleh Danskadik 504 Halim Perdanakusuma
Letkol Kes Seno Hadi, S.K.M., M.Si. juga menyampaikan bahwa kalian (tenaga
kesehatan) dapat penugasan tambahan karena tidak semua orang bisa mendapatkan
penugasaan itu.
"Kalian harus bersyukur dan bangga,
laksanakan koordinasi sebaik-baiknya dengan instansi terkait, baik itu dengan
Kodam, Kesdam, maupun instansi lain di luar TNI, Pemerintah Daerah, Kecamatan,
Kabupaten dan lain sebagainya," pungkasnya. [jef]