Donny juga memaparkan hasil monev keterbukaan informasi publik tahun 2025 secara nasional.
Menurutnya, dari total 387 badan publik yang dinilai, sebanyak 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif.
Baca Juga:
Kemensetneg Serahkan Arsip Kepresidenan Statis Undang-Undang Tahun 2005-2008 ke Arsip Nasional
Sementara itu, 21 badan publik masuk kategori Menuju Informatif, 14 Cukup Informatif, 34 Kurang Informatif, dan 121 lainnya masih berada pada kategori Tidak Informatif.
Ia menambahkan, dari 48 kementerian yang ada, 46 kementerian tercatat mengikuti proses monitoring dan evaluasi.
“Berdasarkan hasil monev keterbukaan informasi publik tahun 2025, sebanyak 33 kementerian meraih predikat Informatif, 5 kementerian berstatus Menuju Informatif, 1 kementerian Cukup Informatif, 3 kementerian Kurang Informatif, dan 6 kementerian berada pada kategori Tidak Informatif,” kata Donny.
Baca Juga:
Komisi XIII DPR RI RDP Bersama Kementerian Sekretariat Negara
Pada pelaksanaan Monev Badan Publik Tahun 2025, KI Pusat juga mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah badan publik yang dinilai, yakni sebesar 11 persen.
Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah badan publik akibat perubahan kebijakan pemerintah yang melahirkan lembaga-lembaga baru, serta meningkatnya jumlah perguruan tinggi negeri yang masuk dalam proses penilaian.
Mewakili Kemensetneg, penghargaan diterima oleh Pranata Humas Ahli Madya Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Syahrion Teridel, yang menerima langsung penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha.