WAHANANEWS.CO, Jakarta - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menargetkan Indonesia bebas dari truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2026.
Ketua Umum ALI, Mahendra Rianto, menyampaikan bahwa hal ini bisa tercapai melalui pengurangan muatan pada truk.
Baca Juga:
Pemerintah Sumatera Barat Atur Jam Operasional Truk untuk Antisipasi Kemacetan
Menurut Mahendra, keberadaan kendaraan ODOL memperbesar potensi kecelakaan di jalan raya.
“Pengurangan dimensi pada truk diperlukan untuk menekan angka kecelakaan,” ujar Mahendra dikutip dari RRI, Rabu (7/5/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa pengurangan kapasitas muatan berdampak langsung pada frekuensi perjalanan.
Baca Juga:
Tertibkan Truk Odol, Satlantas Beri Teguran Humanis
"Jika dulu 20 ton jadi 15 ton, maka jumlah perjalanan harus ditambah," katanya.
Lebih lanjut, Mahendra menegaskan bahwa muatan berlebih tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang.
“Biaya perbaikan kendaraan meningkat, dan potensi kecelakaan juga lebih besar,” kata Mahendra.