Info terakhir yang diperoleh dari Pejabat BNPB bahwa masih menunggu gelontoran anggaran dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan," tegasnya lagi.
Rentin selaku Sekretaris Satgas, sudah hadir memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi Bali pada hari Rabu 13 April 2022, memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi terhadap DSP untuk hotel karantina di Bali.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
Dirinya membeberkan dua pertanyaan mendasar yang harus dijawab yaitu apakah DSP digunakan untuk pembelian masker. "Kami jawab "tidak" karena DSP hanya untuk pembiayaan hotel karantina saja, sedangkan masker kami terima dalam bentuk barang sedangkan pengadaannya oleh BNPB," tandas Rentin.
Lalu yang kedua, terkait adanya tunggakan DSP. "Terhadap pertanyaan ini, dapat dijelaskan bahwa tunggakan sebesar 2,9 milyar lebih, adanya di BNPB bukan kami di BPBD (Pemprov. Bali), kami meyakinkan bahwa semua proses dan syarat kelengkapan dokumen (terutama review BPKP) sudah final sebagai dasar (acuan) untuk pembayaran DSP oleh BNPB.
Hal yang sama juga kami jelaskan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite I Bidang Hukum DPD RI Perwakilan Bali pada hari Selasa 19 April 2022," urai Rentin perihal kejelasan DSP tersebut.
Baca Juga:
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
Terhadap kondisi ini, Rentin menyatakan Pemerintah Daerah dan dalam hal ini Satgas tidak tinggal diam. Pihaknya terus melakukan komunikasi intens dengan BNPB terutama Deputi Penanganan Darurat yang mengelola DSP, termasuk melayangkan surat resmi yang ditandatangani oleh Gubernur Bali selaku Ketua Satgas.
"Terakhir surat kepada BNPB dikirim awal april 2022 mohon percepatan pembayaran tunggakan DSP untuk hotel Karantina. Dalam rangka transparansi dan menjamin keterbukaan informasi publik, Satgas selalu intens berkomunikasi dengan pihak hotel tempat karantina, memberikan update informasi yang ada termasuk hasil komunikasi dengan BNPB," terangnya lagi.
Rentin juga mengimbau untuk menyikapi kondisi ini, kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sambil menunggu proses yang sedang berlangsung di pusat antara BNPB dengan Kementerian Keuangan.