Tim kuasa hukum Presiden Jokowi menyatakan bahwa mereka tidak akan memperlihatkan ijazah asli milik kliennya kepada publik kecuali ada permintaan resmi dari pihak berwenang.
Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa tudingan mengenai palsunya ijazah Jokowi adalah tidak benar dan cenderung menyesatkan.
Baca Juga:
UGM Batalkan Acara Soft Launching Buku 'JOKOWI's WHITE PAPER' Karya Roy Suryo Cs
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan," ujar Yakup dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
Ia juga menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang terus menggiring isu lama yang sebetulnya sudah lama diklarifikasi oleh UGM.
"Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi dan selama ini tidak pernah ada masalah apapun," ujar Yakup.
Baca Juga:
Terkait Pengadaan Kakao Fiktif Rp7,4 Miliar, Dosen UGM Jadi Tersangka
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.