Antara lain 1. Mendiskusikan dan mengidentifikasi berbagai
permasalahan gerakan radikalisme dan kejahatan terorisme kontemporer di Indonesia,
hal mana kejahatan terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary) yang dapat ditangkal
oleh otoritas keamanan negara.
Baca Juga:
Demokrasi Dipertaruhkan, Ulama Soroti Wacana Peran TNI
2. Mendiskusikan dan mengidentifikasi potensi solusi atas
permasalahan yang terjadi terkait maraknya doktrinisasi kejahatan teroris dalam
faham sectarian yang mengakibatkan pelaku teroris masuk pada tatanan milenial
sehingga dibutuhkan peran bersama antara masyarakat dan perguruan tinggi dalam
menangkal tindakan kejahatan terorisme di Indonesia.
Baca Juga:
Lemhannas: TNI Diperlukan Saat Terorisme Ancam Keutuhan Negara
3. Menghasilkan jurnal yang dirumuskan oleh Mahasiswa Pasca Sarjana Magister
Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia Untuk memberikan masukan terhadap diskurus dalam Jurnal
Hukum Pidana yang diambil dalam Seminar Nasional dengan Thema Menangkal Gerakan Radikalisme
dan Terorisme Kontemporer di Indonesia. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.