WahanaNews.co | Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan, kali ini ibunda Bilqis mendapat protes dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
MUI melihat Ayu Ting Ting terlalu mengumbar dan memanfaatkan status janda untuk mendapatkan perhatian publik dalam tayangan televisi.
Baca Juga:
Pendeta Gilbert Lecehkan Zakat dan Salat, Jusuf Kalla: Islam itu Pemaaf
Jika kegiatan Ayu Ting Ting tetap dilanjutkan, MUI takut ibunda Ayu Ting Ting akan menjadi contoh masyarakat luas untuk memanfaatkan status janda.
Diketahui, Ayu Ting Ting dicekal MUI.
Peyebabnya, Ayu diduga memanfaatkan status jandanya saat tampil di televisi.
Baca Juga:
Camat Sibabangun Lepas Pawai Takbir Lebaran 2024
Diberitakan, Majelis Ulama Indonesia atau MUI melaporkan Ayu Ting Ting ke KPI lantaran dinilai terlalu menikmati status jandanya.
MUI meminta KPI bertindak tegas dan menghentikan program acara yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting.
Tindakan tersebut disampaikan oleh Elvi Hudhriyah yang menganggap perilaku Ayu Ting Ting sudah kelewat batas.