Selanjutnya, terapi psikososial dan terapi mental spiritual, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, hingga bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Dalam prosesnya, mereka didampingi Pekerja Sosial di masing-masing Sentra Rehabilitasi Sosial, hingga siap dilepas kembali ke masyarakat.
Baca Juga:
KPU Kubu Raya Mencatat 2.144 Penyandang Disabilitas Sebagai Pemilih Tetap Pilkada 2024
Kementerian Sosial juga mendorong penyandang disabilitas untuk dapat hidup mandiri sehingga mereka bisa keluar dari garis kemiskinan, salah satunya dengan berwirausaha.
Kemensos juga mendirikan Sentra Kreasi ATENSI (SKA) di Sentra Rehabilitasi Sosial yang ada di seluruh Indonesia.
SKA merupakan wadah untuk melatih para penyandang disabilitas merasakan pengalaman menjadi pengusaha, dengan harapan, mereka bisa berwirausaha pasca rampung dari proses rehabilitasi. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.