WahanaNews.co | Terdakwa pembunuhan berencana, Kuat Ma’ruf meneteskan air matanya saat mengungkapkan kondisi istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli lalu.
Mulanya, penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menggali keterangan Kuat mengenai gerak-gerik Brigadir J di tangga dekat kamar tidur Putri.
Baca Juga:
Divonis Penjara 15 Tahun, Hakim Yakini Kuat Ma'ruf Hendaki Pembunuhan Brigadir Yosua
Kuat mengaku melihat Brigadir J turun dari tangga sambil mengintip-intip. Ia pun sempat mengejar Brigadir J.
Kuat kemudian dipanggil oleh Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi untuk naik ke lantai atas.
Di sana Kuat melihat Putri tergeletak di depan kamar mandi.
Baca Juga:
Terlibat Pembunuhan Berencana, Jaksa Tuntut Kuat Ma’ruf 8 Tahun Penjara
"Pada saat itu mata ibu terpejam atau tertutup?" tanya Febri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
"Tertutup tapi berurai air mata," Kata Kuat sambil menangis terisak.
Febri lantas meminta agar Kuat menjelaskan situasi saat itu. Putri disebut terpejam namun mengeluarkan air mata dan terdiam.
Kuat dan Susi pun tak memiliki keberanian untuk bertanya ihwal peristiwa yang tengah dialami Putri.
"Apa yang saudara sampaikan ketika melihat kondisi Putri saat itu?" tanya Febri.
"Saya tidak menyampaikan apa-apa, saya cuma itu Yosua dari atas karena posisinya turun," jawab Kuat.
"Setelah itu saudara mengejar Yosua ke bawah?" tanya Febri lagi.
"Iya," jawab Kuat singkat.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.
Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J. [rgo]