WahanaNews.co | Hakim ketua Wahyu Iman Santoso memberi sentilan untuk sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, ketika diperiksa sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Dilansir dari Detikcom, hakim menyebut Kuat Ma’ruf banyak lupa.
Baca Juga:
Benarkah Hotman Paris Ajukan Banding Bharada E agar Bisa Bebas Murni? Ini Faktanya
Mulanya, hakim Wahyu bertanya awal mula istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir Yosua pergi ke rumah dinas dari rumah Saguling pada 8 Juli 2022.
Kuat menyebut saat itu ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal, mengajaknya mengantar Putri ke Duren Tiga untuk isolasi.
"Kapan saudara diajak Ricky menuju ke Saguling?" tanya hakim ke Kuat yang diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (9/1/2023).
Baca Juga:
Jokowi Tanggapi Putusan Hakim di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Pada saat duduk, 'Om, antar ibu dulu isolasi, yuk'," kata Kuat menirukan ucapan Ricky.
"Saudara korban masih di situ?" tanya hakim.
"Masih, banyakan," kata Kuat.