"Jadi kita bukan pura-pura sakit. Tapi orang-orang selalu beranggapan dan mereka kayaknya nggak puas deh kalau belum ditahan. Jadi ya sudah kita bilang, ya sudah kita ikuti prosedur karena ini kewenangan penyidik," tutur Elza.
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Baca Juga:
Jusuf Kalla Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi
Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian bernuansa SARA.
Tim pengacara mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.
"Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (6/8).
Baca Juga:
JK Polisikan Rismon dan 2 Akun Medsos ke Bareskrim
Permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan tim pengacara Roy Suryo sore hari tadi. Selain mendapat penangguhan penahanan, lanjut Elza, menjadi tahanan kota pun tidak apa-apa.
"Penangguhan penahanan atau tahanan kota gitu nggak apa-apa," imbuhnya.
Elza Syarief mengungkap alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Roy Suryo bisa berobat.