Wamendagri Bima Arya menjelaskan bahwa retreat ini diperuntukkan bagi kepala daerah yang hasil pilkadanya telah berkekuatan hukum tetap setelah putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam kegiatan ini, mereka akan mendapatkan pembekalan mengenai efisiensi anggaran, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, serta implementasi visi Asta Cita. Selain itu, materi dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) juga akan diberikan.
Baca Juga:
Presiden RI Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Samosir Masa Jabatan 2025-2030
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retreat ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi pemerintah pusat dengan daerah.
Dengan demikian, pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat diharapkan dapat menjalankan kebijakan dengan lebih efektif dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.