WAHANANEWS.CO - Kejaksaan Agung meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pelajaran serius agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala BGN Sudaryono beserta jajaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:
Kejati Sulteng Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PT RAS, FPMMU Desak Kejagung Ambil Alih
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan Jaksa Agung menekankan pentingnya menjadikan perkara korupsi yang telah terjadi sebagai bahan evaluasi bagi jajaran pimpinan BGN saat ini.
"Yang jelas tadi pimpinan menyampaikan lebih kepada, apa yang sudah terjadi dan menjadi bahan evaluasi ke depan," kata Anang Supriatna kepada wartawan seusai pertemuan.
Anang mengatakan Jaksa Agung berharap kasus korupsi dalam tata kelola MBG tidak kembali terulang, terutama dalam aspek pengelolaan program, dan Kejaksaan siap memberikan pendampingan apabila BGN membutuhkannya.
Baca Juga:
Soal Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ini Respons Kejagung
"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," ungkapnya.
Kunjungan jajaran pimpinan BGN ke Kejagung tersebut dilakukan untuk meminta pendampingan serta pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan pergantian pimpinan membuat terdapat sejumlah hal yang perlu dikomunikasikan untuk memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
"Karena pejabat baru, tentunya kan banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan ke depan dalam rangka kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Ketut kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Jakarta.
Ketut mengatakan Kepala BGN meminta adanya pendampingan hukum dan legal audit dari Kejaksaan, termasuk pengawasan langsung di lapangan dengan melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.
"Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit. Termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," lanjutnya.
Menurut Ketut, pengusutan kasus korupsi tata kelola MBG juga menjadi bahan pembenahan dan evaluasi bagi jajaran BGN yang baru.
Ketut menegaskan pimpinan BGN saat ini berkomitmen memperbaiki tata kelola program MBG agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal.
"Semua tata kelola akan dibangun dengan, dengan bagus. Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik, ya, pelayanan yang baik," imbuhnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]